Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | Pengukuran N dan P total dengan metode UV-Vis. Spesifikasi sampel: sample berbentuk larutan, apabila sampel dalam bentuk padatan silahkan mengajukan layanan dengan destruksi dengan syarat sampel dalam kondisi kering dan halus. Tarif analisa sampel Rp.…
- ilab dan Laboratorium Kultur Jaringan - Sub Laboratorium iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct)
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Cibinong (Soekarno)
Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911 - 081284636367.08119811579
- elsa_ilab@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Pengukuran N dan P total dengan metode UV-Vis.
Spesifikasi sampel: sample berbentuk larutan, apabila sampel dalam bentuk padatan silahkan mengajukan layanan dengan destruksi dengan syarat sampel dalam kondisi kering dan halus.
Tarif analisa sampel Rp. 85.000,- dihitung per unsur (pilih salah satu), jika akan menguji utk N dan P, maka dihitung menjadi 2 sampel.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Catatan :
Mohon melengkapi deskripsi sampel (form layanan) pada saat pengajuan layanan, jika ajuan layanan tidak melengkapi syarat tersebut, maka mohon maaf layanan tersebut akan kami tolak.
PIC layanan : Arfandi Amin (081241081211)
Syarat Pengajuan:
Spesifikasi sampel: sample berbentuk larutan, apabila sampel dalam bentuk padatan silahkan mengajukan layanan dengan destruksi dengan syarat sampel dalam kondisi kering dan halus.
Tarif analisa sampel Rp. 85.000,- dihitung per unsur (pilih salah satu), jika akan menguji utk N dan P, maka dihitung menjadi 2 sampel.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Catatan :
Mohon melengkapi deskripsi sampel (form layanan) pada saat pengajuan layanan, jika ajuan layanan tidak melengkapi syarat tersebut, maka mohon maaf layanan tersebut akan kami tolak.
PIC layanan : Arfandi Amin (081241081211)
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.15 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB |















